Selain kantor MRA, penyidik juga menggeledah kediaman tersangka Emir di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jaksel
MRA Group saat ini berstatus perusahaan induk beberapa unit usaha di sejumlah sektor.
PT Dimitri Utama Abadi diketahui merupakan anak perusahaan dari MRA Grup.
KPK baru menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya yakni Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan bos MRA Grup.
Selain itu, ada juga uang yang ditransfer oleh Sallyawati ke PT Mugi Rekso dan salah satu keluarga Emirsyah.
Selain Soetikno Soedardjo, KPK juga telah menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar kasus tersebut.
Indikasi pencucian itu diduga melibatkan sejumlah pihak, termasuk melalui kerajaan bisnis Soetikno Soedarjo.